Layanan Lacak Berkas, Antrian dan Perizinan Online Di Dinas PMPTSP DKI Jakarta
Saat ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menghadirkan 3 layanan yang dapat memanjakan warga DKI Jakarta khususnya yang hendak membuat Perizinan maupun non perizinan di DPMPTSP DKI Jakarta melalui alamat http://ptsp.jakarta.go.id/
Perizinan Online adalah perizinan yang dilakukan secara online dengan menggunakan sebuah akun yang dapat digunakan baik untuk perorangan maupun perusahaan. lebih lengkap dapat melihat link berikut ini Izin Online
2. Antrian Online
Antrian Online adalah antrian yang dilakukan secara online untuk mengurus izin yang ada di DPMPTSP maupun 5 Unit Pelaksana Kota Administrasi DKI Jakarta.
3. Lacak Berkas
Lacak berkas adalah suatu mekanisme untuk melacak/tracking berkas yang telah masuk agar kita tahu berkas permohonan sudah selesai atau belum.
Tujuan dari ketiga layanan ini adalah memudahkan warga DKI Jakarta yang ingin mengurus perizinan maupun non perizinan di DKI Jakarta. Sehingga warga DKI Jakarta dapat mengurus izinnya sendiri tanpa harus melalui calo serta bebas pungli.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar