Rabu, 07 Mei 2014
On 09.43 by Iyan Sofi Ansori in Tugas Soft Skill Mata Kuliah Hukum Perburuhan No comments
Berdasarkan sebuah kolom surat kabar harian pagi Radar Bogor Edisi Jumat 2 mei 2014 yang berjudul Minta Koran Hingga Parfum, yang berisi mengenai permintaan kepada pemerintah untuk memasukan uang pulsa, televisi dan parfum ke dalam list komponen Kehidupan Hidup Layak (KHL) tahun 2015. Menurut pandangan saya pribadi ini terlalu berlebihan pasalnya hal ini merupakan landasan untuk penetapan upah minimum. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan KHL, yaitu:
- Upah minimum merupakan besaran gaji yang diperuntukan tenaga kerja yang masih lajang.
- Upah minimum adalah besaran gaji yang dihitung bagi tenaga kerja yang belum memiliki pengalaman.
- Upah minimun diperuntukan bagi tenaga kerja yang tidak berpengalaman dan minim keterampilan.
Dari tiga hal tersebut dapat disimpulkan bahwa jika tenaga kerja memiliki kemampuan / keterampilan lebih maka perusahaan tidak akan ragu menaikkan besaran gaji tenaga kerjanya. Jangan sampai hak minta terpenuhi tapi kewajiban diabaikan. Dari tahun ke tahun upah minimum setiap tahunnya selalu naik, bahkan tahun lalu saja kenaikannya ada yang mencapai 17 persen. Maka dari itu saya berpandangan bahwa jika ingin memiliki besaran gaji yang tinggi harus ditunjang dengan kemampuan dan keterampilan yang lebih.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Berita UG SS
Popular Posts
-
Pengertian Embedded System Embedded System atau sistem tertanam merupakan sistem komputer khusus yang dirancang untuk menjalankan tugas...
-
PROPOSAL BISNIS CUPCAKE (Diajukan sebagai tugas mata kuliah manajemen proyek dan manajemen resiko ) ...
0 komentar:
Posting Komentar